Zakat Fitrah Tertinggi Rp 33 Ribu

Zakat Fitrah Tertinggi Rp 33 Ribu

 \"Foto BENGKULU, BE - Kementerian Agama (Kemenag) Kota telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Idul Fitri tahun ini, yakni tertinggi Rp 33 ribu, menengah Rp 25 ribu dan golongan terendah sebesar Rp 22 ribu per orang.

Besaran zakat fitrah tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Dewan Masjid Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu dan Kemenag Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr H Mukhlisuddin SH MA mengatakan, besaran zakat fitrah tahun 2016 ini berbeda dengan tahun 2015 lalu yang lebih murah.

\"Kita menentukan harga zakat fitrah tahun ini lebih kecil dan berkurang dari tahun 2015. Berdasarkan besaran zakat fitrah yang diukur dari harga beras, untuk golongan tinggi mengalami penurunan sekitar sebasar Rp 2 ribu, untuk golongan menengah mengalami penurunan sebesar Rp 5 ribu dan untuk golongan terendah mengalami penurunan sebesar Rp 3 ribu,\" katanya kepada BE, kemarin.

Ditambahkannya, jika zakat fitra tersebut dibayar dengan menggunakan besar, sama seperti tahun-tahun sebelumnyanya yakni 2,5 kg per orang.

\"Jadi, sekarang masyarakat tinggal memilih mau yang mana, baik yang berupa uang ataupun yang berupa beras. Semuanya akan diterima asalkan sesuai dengan besaran dan jumlah yang telah kita tetapkan,\" ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah untuk membayar zakat sesuai dengan beras yang biasa ia makan sehari-hari.

\"Jangan sampai terbalik dalam memilih golongan selagi mampu, jangan malah memilih golongan yang paling terendah, padahal yang bersangkutan mampu. Sebab, semakin besar zakat yang kita keluarkan, maka semakin besar pula pahala dan amalan yang kita dapatkan karena zakat merupakan ibadah bagi umat muslim yang wajib dibayarkan,\" pungkasnya. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: